1 May, 2025 #News
Idah Padmawati Idah Padmawati

Never stop learning

Kecurangan dalam UTBK 2025: Modus Baru, Sanksi Ketat, dan Langkah Pencegahan

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 kembali diwarnai dengan berbagai upaya kecurangan yang semakin...
Join Community

Kecurangan dalam UTBK 2025: Modus Baru, Sanksi Ketat, dan Langkah Pencegahan

Jakarta, 1 Mei 2025 – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 kembali diwarnai dengan berbagai upaya kecurangan yang semakin canggih. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkap bahwa sejumlah kasus telah ditemukan di berbagai lokasi ujian. Teknologi yang semakin maju juga berperan dalam kemunculan modus-modus baru yang digunakan oleh peserta untuk memperoleh keuntungan tidak sah.

Modus Kecurangan yang Terungkap

Berdasarkan investigasi awal, panitia SNPMB mengidentifikasi berbagai modus kecurangan yang dilakukan peserta, beberapa di antaranya menggunakan perangkat teknologi terbaru. Berikut beberapa cara yang ditemukan:

  1. Penggunaan Kamera Mikro Tersembunyi
  • Beberapa peserta diketahui menggunakan kamera kecil yang disembunyikan di bagian pakaian atau aksesori seperti kacamata dan behel gigi untuk merekam soal ujian.
  • Data soal kemudian dikirimkan ke pihak eksternal yang membantu memberikan jawaban.

Pemanfaatan Aplikasi Remote Desktop dan Pemantau Layar

  • Peserta menggunakan aplikasi yang memungkinkan pihak lain mengakses komputer ujian dari jarak jauh.
  • Dengan cara ini, pihak ketiga dapat membantu menjawab soal tanpa pengawas menyadarinya.

Kasus Joki Ujian dan Manipulasi Identitas

  • Beberapa peserta berusaha mengganti identitas mereka untuk memungkinkan pihak lain mengerjakan ujian bagi mereka.
  • Ada indikasi penggunaan dokumen identitas palsu dan rekayasa teknologi untuk menyamarkan data biometrik.

Modifikasi Perangkat Jaringan

  • Penyelidikan awal menemukan upaya mengakses jaringan komputer di pusat ujian untuk memodifikasi pengaturan tertentu yang dapat membantu peserta mendapatkan jawaban lebih cepat.
  • Beberapa peserta berupaya menggunakan VPN atau perangkat khusus untuk menghindari deteksi sistem.

 

 

Dampak Kecurangan dan Sanksi yang Diberlakukan

Kecurangan dalam UTBK tidak hanya merugikan peserta yang jujur tetapi juga berdampak besar pada sistem seleksi perguruan tinggi di Indonesia. SNPMB telah mengambil langkah tegas dengan menerapkan sanksi berikut bagi peserta yang terbukti melakukan pelanggaran:

  • Diskualifikasi dari UTBK dan SNBT 2025
    Peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan langsung dicoret dari seleksi nasional dan tidak akan mendapat kesempatan mengikuti ujian ulang tahun ini.
  • Pencatatan dalam Daftar Hitam Perguruan Tinggi
    SNPMB mempertimbangkan untuk menerapkan daftar hitam bagi pelaku kecurangan, sehingga mereka tidak bisa mendaftar ke perguruan tinggi negeri dalam beberapa tahun ke depan.
  • Ancaman Hukuman Pidana
    Kecurangan yang melibatkan peretasan sistem, pemalsuan identitas, atau penggunaan teknologi ilegal dapat berujung pada tuntutan hukum sesuai dengan Undang-Undang ITE dan aturan akademik yang berlaku.

Tindakan Pencegahan oleh Panitia SNPMB

Menanggapi meningkatnya kecurangan, SNPMB telah mengambil sejumlah langkah untuk meningkatkan keamanan ujian:

  • Pemeriksaan Ketat Sebelum Ujian
    Peserta diperiksa menggunakan alat pendeteksi logam dan sistem identifikasi biometrik untuk memastikan tidak ada perangkat tersembunyi yang dibawa ke dalam ruang ujian.
  • Pengawasan Aktif oleh AI
    SNPMB telah menerapkan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk menganalisis gerakan mencurigakan selama ujian berlangsung. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi pola perilaku yang tidak normal dan mengidentifikasi kemungkinan kecurangan.
  • Sistem Soal yang Terus Berubah
    Setiap sesi ujian memiliki variasi soal yang berbeda, sehingga upaya untuk membocorkan soal dari sesi sebelumnya menjadi sia-sia.

Kesimpulan

Kecurangan dalam UTBK 2025 menimbulkan tantangan baru dalam menjaga integritas akademik. Namun, dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, sistem keamanan berbasis AI, serta sanksi tegas bagi pelaku kecurangan, diharapkan seleksi masuk perguruan tinggi tetap berlangsung secara adil dan transparan.

Panitia mengimbau seluruh peserta untuk mengandalkan kemampuan sendiri dalam mengikuti ujian, karena setiap bentuk kecurangan bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi juga menciderai prinsip keadilan dalam pendidikan.

Referensi:

  1. SNPMB – Pengumuman Keamanan UTBK 2025
  2. Kemendikbud – Regulasi UTBK dan SNBT
  3. Undang-Undang ITE

Comments

You must be logged in to post a comment.

Tentang Penulis

Never stop learning